Otomania.com - Beredar kabar aturan pembatasan usia kendaraan menjadi perbincangan hangat baru-baru ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi menjelaskan.
Jika pembatasan usia hanya berlaku untuk kendaraan umum, bukan untuk kendaraan pribadi.
Namun tak menutup kemungkinan bila nantinya usia kendaraan pribadi akan ikut dibatasi usianya juga.
Tentu saja hal ini menimbulkan tanggapan dari berbagai kalangan pecinta otomotif di Indonesia.
Baca Juga: Tingkat Polusi Mengkhawatirkan, Toyota Dukung Program Gubernur Jakarta
Salah satunya kalangan pecinta otomotif adalah Additya Prabowo, selaku Humas dari Indonesia BRaVer Community (INVERNITY).
"Kami sebenarnya setuju, tapi bisa tidak ya diberlakukannya seperti ganjil-genap?," ujar Additya, Senin (5/8/2019), dikutip dari GridOto.com.
"Mungkin seperti di jalan protokol Thamrin-Sudirman untuk Senin sampai Jumat itu tidak masalah sih," imbuhAdditya Prabowo .
Menurut Additya Prabowo, masih banyak masyarakat di Tanah Air yang memiliki hobi mengoleksi mobil tua.
Walaupun para pemilik mobil tua tersebut tidak mengoperasikannya untuk mobilitas harian mereka.
Baca Juga: Jakarta Sumbang 75 Persen Polusi, Sudah Siap Masuk Era Kendaraan Listrik?
"Karena memang orang-orang yang hobi mobil tua itu paling tidak mereka keluar kan hanya pada hari Sabtu-Minggu, atau pun Jumat malam gitu kan," jelas Additya Prabowo.
"Tidak pernah dipakai harian gitu kan, kalau ada juga jarang," sambung Additya Prabowo.
Lebih lanjut Additya menjelaskan, kalau penyebab kemacetan di Jakarta itu bukan hanya mobil pribadi yang usianya lebih dari 10 tahun.
"Satu hal sih, sebenarnya menurut saya penyebab kemacetan di Jakarta itu bukan mobil yang 10 tahun lewat nih," terang Additya Prabowo.
"Yang bikin macet di jalan itu karena Avanza dan LCGC, sebenarnya itu yang membuat macet, bukan masalah mobil mau umurnya dari tahun 1995 atau 2000 gitu," tutur Additya Prabowo.
Baca Juga: Sekali Dayung Dua Tiga Pula Terlampaui, Perluasan Ganjil Genap Juga Turunkan Polusi
Menurutnya, populasi dari Toyota Avanza, serta LCGC seperti Toyota Calya, Toyota Agya, dan Daihatsu Ayla sangat banyak di DKI Jakarta.
"Seperti Avanza, Calya, Agya, Ayla itu kan banyak banget populasinya, sebenarnya yang bikin macet mobil-mobil kaya gitu, bukan seperti BMW M40 atau Estilo," beber Additya.
Additya Prabowo pun memberikan usulan, jika diterapkan pembatasan usia kendaraan pribadi maka harus diberikan jam operasionalnya.
"Usulannya ya boleh lah dikasih peraturan seperti itu dibatasi usia 10 tahun tidak boleh beroperasi tapi kalau mau keluar ada jamnya, bisa dibilang seperti ganjil-genap lah begitu, biar bisa sama-sama enak," tutup Additya Prabowo.