Terkait Pembatasan Usia Kendaraan, Ini Tanggapan Komunitas INVERNITY

Parwata - Senin, 5 Agustus 2019 | 18:05 WIB

Ilustrasi. Spanduk kebijakan perluasan ganjil-genap yang terpasang di JPO Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur. (Parwata - )

Otomania.com - Beredar kabar aturan pembatasan usia kendaraan menjadi perbincangan hangat baru-baru ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi menjelaskan.

Jika pembatasan usia hanya berlaku untuk kendaraan umum, bukan untuk kendaraan pribadi.

Namun tak menutup kemungkinan bila nantinya usia kendaraan pribadi akan ikut dibatasi usianya juga.

Tentu saja hal ini menimbulkan tanggapan dari berbagai kalangan pecinta otomotif di Indonesia.

Baca Juga: Tingkat Polusi Mengkhawatirkan, Toyota Dukung Program Gubernur Jakarta

Salah satunya kalangan pecinta otomotif adalah Additya Prabowo, selaku Humas dari Indonesia BRaVer Community (INVERNITY).

"Kami sebenarnya setuju, tapi bisa tidak ya diberlakukannya seperti ganjil-genap?," ujar Additya, Senin (5/8/2019), dikutip dari GridOto.com.

"Mungkin seperti di jalan protokol Thamrin-Sudirman untuk Senin sampai Jumat itu tidak masalah sih," imbuhAdditya Prabowo .

Menurut Additya Prabowo, masih banyak masyarakat di Tanah Air yang memiliki hobi mengoleksi mobil tua.

Walaupun para pemilik mobil tua tersebut tidak mengoperasikannya untuk mobilitas harian mereka.

Baca Juga: Jakarta Sumbang 75 Persen Polusi, Sudah Siap Masuk Era Kendaraan Listrik?