Otomania.com - Kurangnya penerangan berupa lampu jalanan menjadikan rawan terjadinya kecelakaan terhadap pengguna jalan.
Sejumlah pengendara mengharapkan adanya tambahan lampu penerangan jalan yang selama ini dirasa kurang terang.
Tambahan penerangan jalan tersebut diharapkan di ruas Jalinbar yang menikung KM 43-44 Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Narto (43) seorang pengendara mengatakan bahwa lampu penerangan yang ada saat ini menempel pada tiang listrik.
Sementara tiang yang ada berdiri menjorok ke dalam.
Baca Juga : Tol Sumo Rawan Kecelakaan, Polisi Minta Pengendara Waspadai KM 720 Sampi KM 715
"Akibatnya lampu tersebut tidak menerangi jalan, saya sarankan supaya dipasang tiang sehingga penerangan maksimal," ungkap Narto, Minggu , tribunlampung.co.id.
Dia mengatakan bahwa lokasi di ruas jalan menikung tersebut selain tidak maksimal penerangannya juga rawan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus Bripka Yuliansyah Idrus membenarkan terkait daerah rawan kecelakaan lalu lintas itu.
Dia mengatakan di ruas jalan menikung itu pernah ada mobil melaju melewati batas jalan dan masuk ke irigasi/ledeng.
Yuliansyah menceritakan, berdasar data Satuan Lantas Polres Tanggamus, sudah terjadi dua kali kecelakaan di ruas jalan itu kurun Maret-April 2019.
Baca Juga : Kenali Titik Rawan Kecelakaan di Tol Solo-Kertosono
Pertama, 29 Maret 2019 pukul 13.00 WIB terdapat kendaraan roda enam yang mengalami laka lantas di ruas jalan itu.
Yuliansyah mengungkapkan, saat itu kernet mobil mengalami luka ringan.
Kecelakaan kedua, 3 April 2019 sekira pukul 22.30 WIB, kendaraan minibus roda empat mengalami nasib yang sama.
Dalam kendaraan ini salah satu penumpangnya harus mendapat perawatan intensif rumah sakit.
"Kendaraan ini melaju dari arah Kota Agung, dan pada tikungan tersebut masuk ke irigasi ledeng," kata Yuliansyah.
Selain kurang maksimal penerangan, menurut dia, besi pembatas jalan atau guard rail di ruas jalan menikung itu telah rusak.
Baca Juga : Hati-hati, Perhatikan Waktu-waktu Rawan Kecelakaan!
"Guard rail, merupakan sistem pengaman kendaraan yang terbuat dari rail besi panjang sebagai pagar pada jalan-jalan yang berbahaya," ungkap Yuliansyah mewakili Kasat Lantas AKP Dede Suheiri.
Kerusakan tersebut, kata dia, tidak mampu menahan laju kendaraan.
Selain itu, tambah Yuliansyah, delineator sebagai rambu pembatas jalan rusak dan patah.
Delineator ini, kata dia, terlihat menyala ketika terkena sinar lampu kendaraan.
Sehingga batas jalan jadi semakin terlihat dengan adanya rambu tersebut.
Yuliansyah mengungkapkan, karena delineator rusak dan patah, sehingga pada malam hari pembatas jalan kurang kelihatan.
Atas kondisi tersebut pihaknya juga telah koordinasi dengan satker terkait.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Penerangan Jalan Tak Maksimal, Jalan Menikung di Pringsewu ini Rawan Kecelakaan,