Pertama, 29 Maret 2019 pukul 13.00 WIB terdapat kendaraan roda enam yang mengalami laka lantas di ruas jalan itu.
Yuliansyah mengungkapkan, saat itu kernet mobil mengalami luka ringan.
Kecelakaan kedua, 3 April 2019 sekira pukul 22.30 WIB, kendaraan minibus roda empat mengalami nasib yang sama.
Dalam kendaraan ini salah satu penumpangnya harus mendapat perawatan intensif rumah sakit.
"Kendaraan ini melaju dari arah Kota Agung, dan pada tikungan tersebut masuk ke irigasi ledeng," kata Yuliansyah.
Selain kurang maksimal penerangan, menurut dia, besi pembatas jalan atau guard rail di ruas jalan menikung itu telah rusak.
Baca Juga : Hati-hati, Perhatikan Waktu-waktu Rawan Kecelakaan!
"Guard rail, merupakan sistem pengaman kendaraan yang terbuat dari rail besi panjang sebagai pagar pada jalan-jalan yang berbahaya," ungkap Yuliansyah mewakili Kasat Lantas AKP Dede Suheiri.
Kerusakan tersebut, kata dia, tidak mampu menahan laju kendaraan.
Selain itu, tambah Yuliansyah, delineator sebagai rambu pembatas jalan rusak dan patah.
Delineator ini, kata dia, terlihat menyala ketika terkena sinar lampu kendaraan.
Sehingga batas jalan jadi semakin terlihat dengan adanya rambu tersebut.
Yuliansyah mengungkapkan, karena delineator rusak dan patah, sehingga pada malam hari pembatas jalan kurang kelihatan.
Atas kondisi tersebut pihaknya juga telah koordinasi dengan satker terkait.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Penerangan Jalan Tak Maksimal, Jalan Menikung di Pringsewu ini Rawan Kecelakaan,