Bapak Kaget, Ditagih Pajak Bentley Rp 108 Juta, KTP Tukar Sembako

Indra Aditya - Selasa, 29 Januari 2019 | 11:00 WIB

Zulkifli (kiri) dan Abdul (tengah) didatangi petugas Samsat Jakarta Barat lantaran identitas salah satu anggota keluarga mereka terdaftar sebagai penunggak mobil mewah. (Indra Aditya - )

Otomania.com - Keluarga Abdul Manaf (64), warga Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat, dibuat terkejut bukan kepalang, pasalnya didatangi beberapa petugas.

Para petugas tersebut dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang datang pada Senin (28/1/2019).

Abdul bersama Siti Aisyah, istrinya dan Zulkifli, anaknya tercatat memiliki kendaraan mewah di Samsat Jakarta Barat.

Anak Abdul, Zulkifli, tercatat memiliki Bentley Continental GT dan didapati dalam status menunggak pajak.

Baca Juga : Pajak Mobil Listrik Bakal Lebih Rendah Dibanding Mobil Konvensional

"Saya kaget Ibu tadi tuh (dari Samsat Jakbar) datang kasih undangan, enggak lama lagi datang dua orang anak buah Bapak (petugas Samsat Jakbar), terakhir datang rombongan kasih surat panggilan (pembayaran pajak kendaraan bermotor)," kata Abdul di lokasi.

Mobil Zulkifli tercatat menunggak pajak sebesar Rp 100.091.250 dan denda pajak Rp 8.007.300 dengan total tunggakan Rp 108.098.550.

Mobil Bentley tersebut terlambat membayar pajak selama empat bulan dari tenggat waktu pembayaran pajak 30 September 2018.

Baca Juga : Gak Ribet, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Minimarket, Nih Dia Caranya

Saat ditemui, diketahui Abdul dan keluarganya tinggal di sebuah gang sempit dengan lebar sekitar 1,2 meter.