Bapak Kaget, Ditagih Pajak Bentley Rp 108 Juta, KTP Tukar Sembako

Indra Aditya - Selasa, 29 Januari 2019 | 11:00 WIB

Zulkifli (kiri) dan Abdul (tengah) didatangi petugas Samsat Jakarta Barat lantaran identitas salah satu anggota keluarga mereka terdaftar sebagai penunggak mobil mewah. (Indra Aditya - )

Rumahnya berada di lantai atas sebuah bangunan.

Mereka hidup bersama istri dan anaknya yang memiliki keterbelakangan mental.

Tak ada area parkir atau jalan yang dapat memuat satu kendaraan mobil menuju rumahnya.

Baca Juga : Payah, Pemilik Mobil Mewah Masih Banyak yang Akal-akalan Pajak

Jalan menuju rumahnya hanya cukup dilintasi dua motor dan penuh dengan gantungan jemuran baju.

Terkait penunggakan kendaraan mewah, Abdul bercerita bahwa dua tahun lalu sempat memberikan fotokopi KTP keluarganya pada seseorang yang menjanjikan sembako.

Tetapi, dia tidak mengenal orang tersebut.

"Saya kaget juga dilapor begini. Duit dari mana beli mobil mewah begitu. Rumah saja kecil," katanya.

Baca Juga : Isteri Petugas Sekuriti Syok, Dibilang Nunggak Pajak Mobil Mewah

Setelah meneliti lebih lanjut, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan anggota keluarga Abdul, yakni Zulkifli, untuk melakukan pemblokiran kendaraan karena merasa tidak memiliki kendaraan yang menunggak.

Sementara Samsat Jakarta Barat terus menelusuri keberadaan pemilik asli kendaraan mewah yang menunggak pajak tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Gang Sempit Ini Kaget Ditagih Tunggakan Pajak Bentley Rp 108 Juta

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Gokil nih vespanya. Ucul banget.hahahaha Yuk jangan lupa kunjungi GridOto.com (klik link di bio) #vespa #motor #vespaunik #kreatif #videoviral #viral #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork #goA Sc: @adhisalero

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada