Sudah Sampai Semarang, Tilang Elektronik Diuji Coba Awal Desember

Ignatius Ferdian - Jumat, 16 November 2018 | 11:30 WIB

Ilustrasi tilang elektronik menggunakan CCTV (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Kota Semarang akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) awal Desember 2018.

Hal ini akan dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Semarang untuk menegakkan pelanggaran kendaraan bermotor.

Seperti sistem yang sudah berlaku di beberapa wilayah Jakarta, pelanggaran akan direkam petugas Dishub melalui CCTV.

Petugas kepolisian lalu akan mengidentifikasi melalui smart regident center hingga mendapat data kepemilikan dan alamat.

(BACA JUGA: Begini Cara Urus Tilang Elektronik Kalau Kendaraan Bukan Milik Pelanggar)

Lalu polisi akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat tersebut.

"Apakah benar kendaraan yang melanggar tersebut milik anda dan anda yang mengemudikan. Kurang lebih akan seperti itu konfirmasinya.

Lalu diberikan waktu empat hari untuk mengkonfirmasi kembali ke petugas kepolisian melalui telepon atau Whatsapp call center yang tertera di surat itu," terang Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (15/11/2018).

Jika kemudian dikonfirmasi benar, maka polisi baru akan mengirimkan surat tilang. Jika bukan maka kepolisian akan meminta menunjukkan alamat pemilik yang baru.

(BACA JUGA: Terkait Benar Tidaknya Tilang Elektronik Diperluas, Polisi Beri Tanggapan)

Namun jika dilakukan pembiaran, selama kurun waktu empat hari setelah surat sampai maka akan dilakukan pemblokiran STNK.

Jika hal itu terjadi maka pemilik kendaraan tidak akan langsung bisa melakukan perpanjangan STNK atau mutasi sebelum denda tilang dibayarkan.

Rencananya sebagai pilot project program itu akan dilakukan di beberapa titik dengan `CCTV di Kota Semarang.

"Nanti kita tentukan di kawasan pilot project di antaranya di Jalan Pahlawan Simpang Polda, Jalan A Yani simpang RRI, Jalan Gajahmada Simpang Manggala dan Jalan Pandanran Bundaran Tugu Muda," terang Ardi.

Dipilihnya tempat-tempat itu karena memang baru di sanalah CCTV memiliki kemampuan maksimal untuk zooming capturing, dan merubah sudut.

"Namun nanti pasti ada pengembangan sistem dan zona, jika memang berjalan bagus yang zonanya diperluas dan sistemnya tidak lagi melalui surat, bisa email misalnya," pungkas Ardi.