Otomania.com – Terdakwa pengemudi Mercedes-Benz E400, IA (40) yang menabrak pemotor di Solo siap bertanggung jawab.
IA siap menjamin masa depan istri dan anak Eko Prasetyo, korban pemotor Honda BeAT yang ditabraknya.
"Jaminan masa depan bagi keluarga almarhum Eko Prasetyo menjadi prioritas klien saya. Sebagai bentuk tanggung jawabnya, klien saya sudah menyerahkan santunan awal kepada keluarga almarhum Eko Prasetyo,"ujar penasehat hukum terdakwa IA, Joko Haryadi usai sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, (6/11/2018).
Joko mengatakan, saat ini keluarga terdakwa IA sedang melakukan pembicaraan dengan keluarga korban terkait pemberian santunan lanjutan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan biaya hidup bagi Lia, istri korban dan putranya.
(BACA JUGA: Cekcok Di Jalan, Pengendara Motor Ditabrak Mercy Hingga Tewas Di Solo)
Keluarga terdakwa ingin memastikan kebutuhan pendidikan, kesehatan dan biaya hidup Lia dan putranya dapat terjamin sampai dewasa.
"Keluarga IA sangat merasakan duka mendalam yang dirasakan oleh keluarga almarhum pak Eko dan berusaha untuk ikut meringankan beban tersebut. Pak IA bertanggung jawab atas terjadinya musibah ini," kata Joko.
Ia menambahkan, keluarga IA telah menyampaikan secara rinci program santunan yang akan diberikan.
Terkait proses hukum, Joko menegaskan, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 22 Agustus lalu merupakan musibah bagi kedua keluarga.
(BACA JUGA: Kronologi Pengemudi Mercedes-Benz E 400 Tabrak Pengendara Honda BeAT Hingga Tewas di Solo)
Tidak ada unsur kesengajaan ataupun perencanaan dalam peristiwa tersebut.
Untuk itu, kata Joko, semestinya proses hukum yang diterapkan dalam peradilan kasus ini menggunakan pasal kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, keluarga Iwan menghargai dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Termasuk profesionalitas yang telah dijalankan oleh aparat penegak hukum dalam menangani masalah ini.
(BACA JUGA: Murni Pidana, Status Sopir Mercy Yang Tewaskan Pengendara Honda BeAT Naik Jadi Tersangka)
Diberitakan sebelumnya, terdakwa IA (40), pemilik Mercy E400 yang menabrak pemotor hingga tewas sempat memeluk ayah korban sebelum mendengar dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Solo, (6/11/2018).
Aksi saling peluk terdakwa IA dan Suharto, ayah kandung Eko Prasetyo menyita perhatian pengunjung sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz E400 dengan Honda BeAT di ruas jalan timur Mapolresta Solo.
Bahkan saat berpelukan, Iwan menyampaikan permintaan maaf kepada Suharto selaku ayahanda korban. "Maafkan saya. Saya tidak sengaja pak," ujar Iwan.