Otomania.com – Terdakwa pengemudi Mercedes-Benz E400, IA (40) yang menabrak pemotor di Solo siap bertanggung jawab.
IA siap menjamin masa depan istri dan anak Eko Prasetyo, korban pemotor Honda BeAT yang ditabraknya.
"Jaminan masa depan bagi keluarga almarhum Eko Prasetyo menjadi prioritas klien saya. Sebagai bentuk tanggung jawabnya, klien saya sudah menyerahkan santunan awal kepada keluarga almarhum Eko Prasetyo,"ujar penasehat hukum terdakwa IA, Joko Haryadi usai sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, (6/11/2018).
Joko mengatakan, saat ini keluarga terdakwa IA sedang melakukan pembicaraan dengan keluarga korban terkait pemberian santunan lanjutan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan biaya hidup bagi Lia, istri korban dan putranya.
(BACA JUGA: Cekcok Di Jalan, Pengendara Motor Ditabrak Mercy Hingga Tewas Di Solo)
Keluarga terdakwa ingin memastikan kebutuhan pendidikan, kesehatan dan biaya hidup Lia dan putranya dapat terjamin sampai dewasa.
"Keluarga IA sangat merasakan duka mendalam yang dirasakan oleh keluarga almarhum pak Eko dan berusaha untuk ikut meringankan beban tersebut. Pak IA bertanggung jawab atas terjadinya musibah ini," kata Joko.
Ia menambahkan, keluarga IA telah menyampaikan secara rinci program santunan yang akan diberikan.
Terkait proses hukum, Joko menegaskan, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 22 Agustus lalu merupakan musibah bagi kedua keluarga.
(BACA JUGA: Kronologi Pengemudi Mercedes-Benz E 400 Tabrak Pengendara Honda BeAT Hingga Tewas di Solo)