Otomania.com - Pengemudi Mercedes-Benz E 400 warna hitam bernopol AD 888 QQ yang menabrak pengendara Honda BeAT hitam AD 5435 OH hingga tewas.
Ia diperiksa di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Solo.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.15 WIB.
Pemotor Honda BeAT meninggal dunia di lokasi dengan luka parah pada bagian kepala.
Pantauan di Mapolresta Solo, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB.
(BACA JUGA: Dikasih Izin Timnya, KTM Tunjuk Pembalap Superbike BMW, Gantikan Pol Espargaro Yang Cedera)
Sampai pukul 16.00 WIB, pemeriksaan masih dilangsungkan tertutup di ruang SPKT.
Sementara, barang bukti mobil Mercy E 400 dan BeAT korban telah diamankan di Mapolresta Solo.
Saksi kejadian, Ririt Chakri (24) mengatakan, pengemudi mobil sebelumnya sudah terlibat adu mulut dengan pemotor di sekitar Pasar Nongko, Solo, kurang lebih 2 Kilometer dari lokasi kecelakaan.
"Saya berada di belakang mobil tersebut, sudah sempat cekcok sampai pemotor mengacungkan jari tengah ke arah pengemudi mobil," Ririt Chakri.
(BACA JUGA: Yamaha Tak Kunjung Membaik, Valentino Rossi Semakin Frustasi)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR