Bikin Malu, Telat Pajak 6 Tahun, Isuzu D-Max BPBD Ditahan Polisi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 19 Oktober 2018 | 09:55 WIB

Isuzu D-max milik BPBD kota Bima ditahan polisi (Irsyaad Wijaya - )

Ia pun mendatangi Kasatlantas dan meminta keringanan karena mobil dipakai untuk kepentingan operasional.

Terutama pelayanan ke masyarakat saat terjadi bencana dalam upaya penanggulangan dan tanggap darurat.

"Saya sudah minta dispensasi, tapi enggak dikasih. Masa enggak ditolerir sama sekali. Kalau memang mau tertib, ya tertibkan semua sampai ke atas sana. Jangan setengah-setengah begini dong," kata Bambang dengan nada kesal.

Bambang mengaku kecewa dengan sikap polisi lalu lintas yang menahan kendaraan operasionalnya.

(BACA JUGA: Hoax! Mobil Motor Tunggak Pajak 3 Tahun Disita )

Ia berujar, double cabin milik BPBD itu sedianya akan digunakan untuk mengangkut logistik bagi korban kebakaran di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, (17/10).

Selain itu, mobil tersebut juga satu-satunya kendaraan milik BPBD setempat yang lebih efisien untuk akses menuju lokasi yang sulit terjangkau.

"Kenapa harus kaku begini, seharusnya polisi juga ikut mengawal mobil ini, karena untuk masyarakat yang membutuhkan," tukasnya.

Ia mengaku, petugas rencananya akan menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi 4 kepala keluarga yang terdampak kebakaran rumah di Kecamatan Sape, Kamis siang.

(BACA JUGA: Polisi Di Jakarta Barat Gencar Razia, Kejar Setoran Pajak Triliunan Rupiah )