Otomania.com - Kebijakan ganjil-genap di Jakarta diklaim memberikan dampak positif menurut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Bambang Prihartono .
Pertama, modal share atau tingkat penggunaan angkutan umum meningkat menjadi 34 persen.
Nantinya, lanjut Bambang, modal share angkutan umum diharapkan terus meningkat menjadi 40 persen pada 2019.
"Yang baru, kan, ganjil-genap kemarin berhasil, modal share meningkat jadi 34 persen. Tahun 2019, insya Allah akan meningkat lagi," ucap Bambang saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
(BACA JUGA: Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Buktikan Hasil Positif)
Dampak positif kedua adalah kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta meningkat menjadi 50-60 kilometer per jam.
Padahal sebelumnya, kecepatan rata-rata kendaraan hanya sekitar 20-30 kilometer per jam.
Dampak positif terakhir adalah waktu tempuh perjalanan yang terpotong hingga 50 persen.
"Waktu tempuh pelayanan, point to point dengan ganjil-genap kemarin terpotong 50 persen. Dari yang biasanya 3 jam, bisa hanya 1-1,5 jam," kata Bambang.
(BACA JUGA: 62 Hari, Sistem Ganjil-Genap Sudah Tilang 35.617 Kendaraan)
Sebelumnya diberitakan, kebijakan perluasan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 diperpanjang hingga 31 Desember 2018.
Perpanjangan ini mulai berlaku Senin (15/10/2018).
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018, ganjil-genap tidak lagi berlaku sepanjang hari, yakni Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00.
Ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya hingga simpang Jalan KS Tubun.
Kemudian atuan tersebut juga berlaku di Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.