Parkir Motor di Kolong Flyover Jatibaru Sampai Rp 5.000, Dishub Bilang Itu Pelanggaran, Normal Cuma Rp 2.000

Irsyaad Wijaya - Jumat, 8 Juni 2018 | 14:40 WIB

Kondisi parkir di bawah flyover Jatibaru, Jakarta Pusat (Irsyaad Wijaya - )

Saat dikonfirmasi, Manager Humas UP Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengaku terkejut akan informasi tersebut.

Ivan mengatakan, tarif parkir untuk sepeda motor hanya Rp 2.000.

Ia pun berjanji menindaklanjuti informasi mengenai kenaikan tarif ini.

"Pelanggaran Pak, saya akan teruskan ke orang wilayah Jakarta Pusat supaya mereka mempertanggungjawabkan. Ini enggak benar ini, enggak boleh terjadi. Standar motor itu juga seharunya Rp 2.000, mana ada motor Rp 3.000," ujar Ivan.