Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Layanan Perpanjang SIM di Polres Depok Dibuka Sampai Malam, Catat Jadwalnya

M. Adam Samudra,Parwata - Selasa, 31 Januari 2023 | 07:00 WIB
Layanan perpanjang masa berlaku SIM di perpanjang hingga malam.
Polres Metro Depok
Layanan perpanjang masa berlaku SIM di perpanjang hingga malam.

Untuk biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya dan persyaratan perpanjang SIM A dan SIM C.

1. SIM A sebesar Rp 80.000.

2. SIM C sebesar Rp 75.000.

Selain itu ada biaya tambahan cek kesehatan sebesar Rp 25 ribu, biaya asuransi Rp 30 ribu serta biaya registrasi sebesar Rp 5000.

Pemilik wajib perpanjang masa berlaku SIM sebelum masa berlakunya berakhir, jika sampai terlambat masa berlakunya perlu mengganti SIM.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa