Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kapan BPKB Elektronik Bakal Diberlakukan? Polisi Jawab Begini

M. Adam Samudra,Parwata - Minggu, 29 Januari 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi BPKB Elektronik
Adam Samudra/GridOto.com
Ilustrasi BPKB Elektronik

Otomania.com - Dikabarkan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik akan segera diberlakukan.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjelaskan bakal menerbitkan BPKB elektronik yang akan dimulai tahun 2023 ini.

Bentuk dari BPKB elektronik tersebut akan seperti paspor dan juga dilengkapi chip hingga Near Field Communication (NFC).

BPKB elektronik atau dokumen kepemilikan kendaraan terbaru ini akan didapatkan oleh seluruh kendaraan baru

Langkah itu diharapkan akan membantu proses perpindahan data kendaraan menuju ke sistem digital.

Dengan penggunaan Chip hingga NFC itu pula, nantinya seluruh riwayat pemilik dan kendaraan dapat diakses dengan mudah.

Termasuk riwayat pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan yang terjadi di kendaraan tersebut.

Pertanyaannya, BPKB elektronik ini kapan akan mulai diberlakukan?

Terkait hal tersebut, Kombes Pol Purwadi, selaku Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri memberikan jawabannya.

Baca Juga: Halaman Stiker Kuning di BPKB Banyak Disepelekan, Ternyata Fungsinya Penting Banget Kata Polisi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa