Otomania.com - Buruan Cek Datanya, Polres Tangerang Selatan Amankan Puluhan Motor Curian, Siapa Tahu Punya Sobat Ada di Sini.
Sebanyak 20 unit motor curian berbagai merek dan jenis mulai dari sport hingga matic berhasil diamankan oleh petugas polisi Polres Tangerang Selatan.
Pengungkapan dari puluhan motor curian tersebut merupakan hasil lanjutan kasus pencurian motor di Jakarta dan juga Banten yang dilakukan Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pencurian motor dilakukan oleh 10 pelaku yang telah beraski lebih dari 100 kali dengan berinisial A (18), AW (20), RNR (21), O (20), AS (23), IS (25), J (27), RMY (21), MF (21), dan DR (18).
"Dari keterangan para pelaku bahwa para pelaku sudah beroperasi lebih dari 100 kali di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten. Jumlah tersangka yang ditangkap 10 orang, yakni A (18), AW (20), RNR (21), O (20), AS (23), IS (25), J (27), RMY (21), MF (21), dan DR (18). Jumlah sepeda motor yang diamankan 20 unit," terang AKBP Sarly Sollu dikutip dari metro.polri.go.id.
Pihaknya menangkap 10 orang pelaku pencurian dengan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 20 unit.
"Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku 1 dan 2 didapati barang bukti seperti kunci letter T berikut mata kunci sebanyak delapan dan senjata tajam jenis golok," tuturnya di Mapolres Tangsel, Senin (19/12/2022).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, juncto Kedapatan Membawa Senjata Tajam yang Tidak Dilengkapi dengan Surat yang Sah sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Adapun beberapa barang bukti berupa 20 motor hasil curian tersebut beredar luas di media sosial. Seperti yang diposting oleh akun Instagram @abouttng_official.
Baca Juga: Kompak, Dua Bersaudara Curi Yamaha Jupiter, Sang Adik Punya Fakta Mengejutkan
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | instagram.com,Motorplus-online.com,metro.polri.go.id |
KOMENTAR