Menurut dia, waktu sepuluh hari itu berlangsung sebelum Hari Raya Natal dan setelah Tahun Baru 2023.
Perkiraan waktu Pos Pengamanan ini mulai beroperasi tanggal 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Triken mengungkapkan Polres Jepara telah menggelar rapat pengamanan Nataru. Hasilnya di antaranya pengamanan Nataru terbagi dalam tiga zona, zona utara berada di Kecamatan Keling.
Kemudian zona tengah berada di SCJ Jepara, dan zona selatan, berada di Kecamatan Mayong dan Welahan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polres Jepara Akan Dirikan Pos Pengamanan Nataru di Empat Titik,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJateng.com |
KOMENTAR