Otomania.com - Honda Vario Beradu Lawan Revo, Wanita Pembonceng Tak Selamat, Kedua Pengendara Luka Serius.
Terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit motor berupa Honda Vario dan Revo di jalan raya Kasiyan-Kencong, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022).
Atas kejadian itu, Suliah (50) meninggal di tempat saat dibonceng oleh Suaminya yang bernama Imam Darmuji (58) pengendara Honda Vario.
Kronologi kecelakaan bermula sekira pukul 10.00 WIB, korban bersama suaminya melaju dari arah timur dengan Honda Vario bernomor polisi DK 3303 ACI melintasi pasar Reboan Desa Kasian dengan kecepatan tinggi.
Namun, tiba-tiba motor yang dikendarai pasutri ini masung lubang jalan di jalanan pasar itu, sehingga oleng.
Sementara dari arah berlawanan, ada pengendara Honda Revo dengan nomor polisi P 2806 H yang di kendarai oleh Imam Safi'i (24), akhirnya terjadilah tabrakan adu banteng.
"Kemungkinan kecepatan sekitar 80KM/Jam, kemudian tabrakan kedua pengendara tidak bisa di hindari lagi," kata Agus, Warga Desa Kasian Puger yang melihat kejadian kecelakaan tersebut.
Wanita yang dibonceng motor Honda Vario meninggal di tempat, semantara kedua pengendara motor mengalami luka-luka.
"Wanita yang dibonceng mengalami pendarahan hidung dan telinga dan meninggal dunia, sementara suaminya luka bagian dahi," tambah Agus.
Baca Juga: Maksud Menyeberang, Benturan Motor Lain Bikin Pengendara Supra Fit Mental Dan Tak Tertolong
"Untuk pengendara sepeda motor Revo mengalami luka robek di dahi dan pendarahan hidung,"imbuhnya.
Masih menurut Agus, karena para korban mengalami luka serius mereka langsung dilarikan ke Puskesmas Kasian Puger, agar segera memperoleh perawatan medis.
"Dari Puskesmas Kasian korban di rujuk lansung ke Rumah sakit Dr.Soebandi jember, sementara ibu Suliah yang meninggal dunia langsung di bawah Pulang oleh Keluarganya," katanya.
Tarkait kecelakan tersebut, Kapolsek Puger AKP Eko Basuki mengungkapakan bahwa kecelakaan tersebut, sekarang sudah ditangani oleh Bagian Laka Satlantas Polres Jember.
"Yang meninggal itu ya, sudah ditangani laka lantas mas," tanggapnya. Sementara, untuk pengemudi Honda Vario telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Suami korban yg meninggal dunia yang tidak diuntungkan atau tersangka, untuk lidik sidiknya pihak Laka Lantas Jember," pungkasnya.
Kerugian material atas kerusakan kendaraan, Eko menafsirkan kisaran mencapai Rp.500.000.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngerinya Kecelakaan Maut Sepeda Motor Adu Banteng di Jember, Ada yang Tewas di Tempat,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR