"Diduga motor-motor tersebut ditinggal pemiliknya usai balapan," terang Suwandi.
Kemudian sebanyak 6 unit motor tersebut diamankan ke mapolres Bandar Lampung. Lebih lanjut dijelaskannya, 6 unit motor yang diamankan itu diketahui tidak memiliki surat kendaraan.
"Pemilik motor diduga melarikan diri karena mengetahui kedatangan tim walet ke lokasi balapan liar," terangnya.
Selai itu, Kompol Suwandi juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mendapati aksi balapan liar.
Kata dia, selain mengganggu pengguna jalan lainnya, aksi para pelaku balapan liar itu juga membahayakan mereka sendiri.
Kompol Suwandi juga mengingatkan para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya. Karena aksi balap liar kerap dilakukan oleh para remaja dengan usia belasan tahun.
"Kita ingatkan ke warga masyarakat untuk melaporkan jika mendapati adanya aksi balapan liar, karena hal itu bisa mengganggu ketertiban umum," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polresta Bandar Lampung Amankan 6 Motor Diduga untuk Balapan Liar,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR