Kedua bocah itu merupakan teman bermain yang sering nongkrong di daerah Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.
Lebih lanjut, Ponijo menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian proses interogasi dan penyelidikan, akhirnya mereka mengaku telah mencuri di 10 tempat.
Aksi pencurian itu mereka lancarkan dalam waktu tidak sampai dua minggu.
Kedua bocah itu mencuri di 5 SD dan TK di Kecamatan Purwodadi, 3 sekolah di Kecamatan Banyuurip, dan 2 sekolahan di wilayah Polsek Purworejo. Yang mereka ambil adalah uang dan jajanan.
Kemudian di Kecamatan Purworejo sendiri, kedua remaja itu mencuri di SD Sukomanah, SD Ketangi, SD Bragolan, SD Purwosari, dan TK Cemaka Jenarkidul.
"Di SD Sukomanah yang diambil cuma uang Rp90 ribu. Kalau di SD Ketangi, mereka ambil uang Rp 2 juta. Namun, uang yang paling banyak mereka ambil itu di SD Pangenjurutengah sekitar Rp 2,5 juta. Ambilnya dengan cara memanjat, terus membongkar atap dan masuk lewat plafon. Kemungkinan, mereka sudah survei dulu sebelum beraksi karena yang dibongkar bisa pas di atas lemari," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, bocah pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku tetap diproses secara hukum, nanti lewat pengadilan anak. Sementara ini, kami masih menunggu hasil P21," pungkasnya.
Namun, karena masih di bawah umur pelaku belum bisa ditahan di Mapolres Purworejo.
Meski demikian, untuk sementara pihak kepolisian menitipkan mereka ke panti rehab Sentra Antasena Magelang.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Remaja di Bawah Umur di Purworejo Nekat Curi Motor dan Lakukan Pencurian di 10 Sekolah,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJogja.com |
KOMENTAR