Otomania.com - Sepak Terjang Maling Spesialis Motor di Tangerang Resmi Berakhir, Ditangkap Polisi saat Lakukan Aksi.
Dua orang pelaku pencurian motor alias maling motor berhasil ditangkap petugas polisi bersama warga.
Melansir dari TribunJakarta.com, pelaku ditangkap oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota bersama warga saat pelaku spesialis pencurian motor ini sedang beraksi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Penangkapan tersebut mengakhiri sepak terjang kedua pelaku yang sudah 10 kali beraksi curi motor di Ciledug.
Keduanya kedapatan warga saat tengah beraksi menggasak unit motor di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Pada saat warga tengah mengejar kedua pelaku, patroli polisi Polsek Ciledug melintas. Sehingga akhirnya pelaku curanmor tersebut dapat ditangkap bersama dengan warga.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, jelang salat subuh, tim opsnal melakukan patroli gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dan antisipasi curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug, pada Senin, (28/11/2022).
Saat melintas di tempat kejadian perkara, polisi melihat sejumlah warga sedang mengejar dua orang pria membawa sebua unit motor.
"Kedua tersangka ini berinisial U (33) dan MRN (23) kedapatan tengah mendorong motor korban DNS yang tengah terparkir di halaman depan rumahnya," ungkap Zain. Rabu, (30/11/2022).
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR