Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sadis, Diajak Keliling Kakek Sendiri Dihabisi dalam Mobil, Begini Kronologinya

Parwata - Minggu, 27 November 2022 | 07:00 WIB
Polisi lakukan olah TKP pembunuhan seorang kakek di dalam mobil di Yogyakarta.
Dok. Humas Polresta Yogyakarta
Polisi lakukan olah TKP pembunuhan seorang kakek di dalam mobil di Yogyakarta.

Setelah eksekusi dilakukan, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan sempat berkeliling di Kota Yogyakarta dengan korban masih berada di dalam mobil.

Pelaku berusaha menutupi pembunuhan tersebut dengan cara membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.

Setelah membawa korban berobat ke rumah sakit, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.

"Pelaku berusaha mengaburkan kasus pembunuhan ini. Salah satu pelaku yang bernama GK itu sempat membawa korban berobat ke rumah sakit Panti Rapih," katanya.

Di rumah korban, YRO (78) istri korban menanyakan keberadaan korban, waktu itu, pelaku menjawab bahwa korban berada di dalam mobil.

Pelapor kemudian memastikan korban di dalam mobil, dia kaget lantaran korban sudah dalam keadaan tidak bergerak.

"Ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melapor ke jajaran Polresta Yogyakarta," terang dia.

Setelah istri korban melapor ke Polresta Yogyakarta pada Kamis (24/11/2022) kemarin, polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, polisi memeriksa RO dan juga GK. Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, RO dan GK kemudian diringkus kepolisian dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP yang pertama adalah TKP di Jalan Jendral Sudirman. Kemudian yang kedua adalah TKP yang ada di mobil itu sendiri. Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," jelasnya.

Berdasarkan dari hasil penyidikan, ditemukan motif sementara pembunuhan tersebut lantaran persoalan utang-piutang. Utang yang bersangkutan kepada korban diketahui sebesar Rp 80 juta.

Baca Juga: Demi Saldo Judi Online, Dua Pria Nekat Habisi Sopir Taksi Online, Luxio Korban Dijual Cuma Rp 10 Juta

"Hubungan korban dengan pelaku yakni yang bersangkutan adalah cucu daripada korban. Mereka ingin menghilangkan utang piutang antara korban dengan salah satu rekan daripada pelaku," jelasnya.

Informasi dari kepolisian, dua pelaku yang ditetapkan tersangka itu masih berstatus sebagai mahasiswa.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para pelaku.

"Pasal yang dipersangkakan adalah primernya Pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Seorang Kakek di Dalam Mobil di Jogja, Dibunuh Cucu Sendiri Gunakan Tali,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa