Dari kejadian itu, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengatakan, korban langsung melapor ke Polsek Sidayu.
Berdasarkan dari pemeriksaan pelaku sengaja gadai mobil tanpa seizin pemiliknya.
"Motifnya karena kebutuhan," kata Iptu Khairul Alam.
"Sedangkan mobilnya yang digadaikan Rp 20 juta sedang kami cari," ujarnya
Lebih lanjut korban mengalami kerugian material Rp 110 juta. Atas perbuatannya tersangka penipuan atau penggelapan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Pelaku sudah tetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Sidayu. Satu BPKB kendaraan korban diamankan sebagai barang bukti.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kelakuan Kelewatan Pria di Gresik saat Gelap Mata, Nekat Gadaikan Mobil Teman karena 1 Hal,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR