Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Meluncur Alat Sakti Baru, Melintasi Lampu Merah Bisa Langsung Hijau, Cuma Dipasang di Mobil Macam Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 13 November 2022 | 08:05 WIB
Ilustrasi. Dishub Yogyakarta mengenalkan alat sakti yang bisa bikin lampu merah langsung hijau saat kendaraan prioritas lewat.
browninglonglaw.com
Ilustrasi. Dishub Yogyakarta mengenalkan alat sakti yang bisa bikin lampu merah langsung hijau saat kendaraan prioritas lewat.

Otomania.com - Meluncur Alat Sakti Baru, Melintasi Lampu Merah Bisa Langsung Hijau, Cuma Dipasang di Mobil Macam Ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mengenalkan alat sakti yang bisa membuat lampu merah langsung jadi hijau.

Alat berupa sensor dan deteksi GPS ini dipasang di kendaraan prioritas dan persimpangan jalan.

Jika sudah terpasang, pengendara kendaraan prioritas tadi bisa leluasa melaju dalam segala kondisi kagawatdaruratan.

Dilansir dari TribunJogja.com, alat ini sudah diujicoba di simpang empat Wirobrajan, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, proses uji coba itu berjalan lancar, di mana Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) otomatis hijau, ketika mendeteksi kendaraan kegawatdaruratan.

Ilustrasi kendaraan prioritas ambulans.
TribunMadura.com/Didik Mashudi
Ilustrasi kendaraan prioritas ambulans.

Kadishub tidak menampik, terobosan tersebut diawali oleh keresahan pada panjangnya antrean di deretan persimpangan di Kota Yogyakarta.

Menurutnya, dalam kondisi normal, antrean bisa menyentuh 28-45 meter dan semakin parah saat akhir pekan.

Dengan beban jalanan yang bertambah berat, praktis repons time kendaraan gawat darurat pun makin lama.

Baca Juga: Viral Ramai-ramai 'Kena Prank' Lampu Lalu Lintas di Purwodadi, Habis Merah Bukannya Hijau Eh Merah Lagi

"Maka, sekarang kita coba optimalisasi pelayanan kegawatdaruratan. Digitalisasi ATCS disinkronisasikan, sehingga ketika mobil gawat darurat akan lewat, dia bisa membaca dan lampu (traffic light) diprioritaskan menjadi hijau," jelasnya, Selasa (8/11/2022).

Ia mengungkapkan, terobosan bernama priority vehicle tersebut dapat mendeteksi kendaraan gawat darurat di jarak sekitar 300 meter dari persimpangan.

Alhasil, sebelum kendaraan tertahan oleh APILL atau lampu merah, alat pendeteksi yang sudah terpasang bakal mengirim sinyal dan segera berganti hijau.

"Devicenya dicolokkan pada daya yang ada di mobil dan setelah hidup dia akan terdeteksi oleh GPS, untuk memerintah micro control ACTS, mengkomunikasikan, ya, bahwa ada kendaraan darurat yang akan lewat dan harus mendapat prioritas," cetusnya.

"Sinyal terkirim di jarak sekitar 300 meter. Dengan antrean maksimal 100 kendaraan itu terhangkau, ya, masih optimal, karena di jarak 150 meter itu lampu sudah beralih menjadi hijau," imbuh Agus.

Mobil pemadam kebakaran.
Dok. GridOto
Mobil pemadam kebakaran.

Meski demikian, ia menyampaikan, sampai sejauh ini, skema tersebut baru diterapkan bagi dua jenis kendaraan darurat, meliputi armada pemadam kebakaran, serta ambulans.

Walaupun di UU Lalin dan Angkutan Jalan terdapat tujuh jenis kendaraan prioritas, dua moda itu dirasa yang paling penting, karena berkaitan dengan keselamatan warga, atau nyawa manusia.

"Tidak ada yang lebih penting, sehingga keduanya jadi prioritas. Kalau misalnya VVIP, ya, itu juga penting, tapi kan mereka berpikir, ketika ada ambulans, itu pasti harus diprioritaskan dulu," tegas Kadishub.

Agus memaparkan, sampai sejauh ini uji coba priority vehicle masih berlangsung di simpang Wirobrajan yang dinilai mempunyai peran krusial, sebagai penghubung dengan daerah lain.

Baca Juga: Street Manners: Beda Makna Lampu Lalu Lintas di Indonesia, Warna Merah Jalan Terus

Saat disinggung terkait peluang diterapkan di persimpangan lain di Kota Pelajar, ia menandaskan, hal itu, masih dalam kajian.

"Karena harus menyesuaikan dengan (kemampuan) APBD Kota Yogyakarta juga. Nilai investasinya sekitar Rp20 juta, plus alat yang dipasang di simpang. Jadi, hanya butuh satu alat saja sebenarnya, yang lainnya dipasang di mobil gawat darurat," urainya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menegaskan, bahwa terobosan dari Dishub ini sangat layak mendapat apresiasi.

Bukan tanpa sebab, skema deteksi APILL tersebut memiliki manfaat yang begitu besar untuk menunjang operasional armada damkar dan ambulans, agar penanganan kedaruratan makin optimal.

"Karena semakin cepat pelayanan, akan semakin besar pula peluang untuk melakukan penanganan dan penyelamatan. Kami sangat berharap, ini segera disosialisaikan dan disebarluaskan, biar masyarakat tidak bingung juga, ya," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terapkan Deteksi APILL, Kendaraan Gawat Darurat Bebas Lampu Merah di Jalanan Kota Yogyakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa