Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Urus Mutasi Mobil, Samsat Malah Kena Protes Warga, Durasi Proses Jadi Biang Masalah

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 30 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Ilustrasi. Samsat kena protes warga saat mau urus mutasi kendaraan.
Isal/GridOto.com
Ilustrasi. Samsat kena protes warga saat mau urus mutasi kendaraan.

Otomania.com - Mau Urus Mutasi Mobil, Samsat Malah Kena Protes Warga, Durasi Proses Jadi Biang Masalah.

Proses mutasi kendaraan lazim dilakukan saat pemiliknya pindah domisili atau daerah tempat tinggal.

Hal ini dilakukan supaya saat hendak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pemilik tidak perlu pusing mengurusnya di daerah awal.

Namun pelayanan mutasi kendaraan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, Jl Mappanyukki, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikeluhkan warga.

Hal tersebut karena proses pengurusan administrasinya membutuhkan waktu yang panjang untuk bisa selesai.

Salah seorang warga asal kabupaten Gowa enggan disebut namanya mengatakan, saat dirinya ingin mengajukan mutasi status kendaraannya dari Makassar ke Gowa itu harus masuk dalam list antrian.

"Jadi saya kesini itu mau bayar pajak sekaligus ganti plat, tapi rencananya sebelum saya bayar pajak, saya mau kasi pindah status administrasinya ini mobil dari Makassar ke Gowa, tapi disuruhka menunggu dua Minggu kalau mau urus mutasi. Lama sekali ini, jadi saya bilang tidak usah mutasi kalau begitu," ujar warga Gowa itu.

Menurut dia, jika kendaraannya berstatus administrasi di Gowa, pengurusan lima tahunan itu tidak mesti lagi ke Samsat Makassar, apalagi jarak rumahnya dengan Samsat Makassar terbilang jauh.

"Saya jauh sekali kalau ke Makassar lagi, nah ini adaji di Gowa juga Samsat makanya mau saya kasi pindah," katanya.

Baca Juga: Waktu Mutasi Bisa Berbulan-bulan, tapi Bisa Dibikin Cuma Beberapa Jam, Ini Solusinya dari Polisi

Selain diminta menunggu dua Minggu, warga tersebut juga diminta membayar Rp250 ribu, biaya administrasi.

"Ini pembayaran untuk PNBP (bukan pajak) dia bilang petugas di dalam," ditambahkan wajib pajak tersebut.

Pengurusan yang panjang ini tentu berbeda dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Belum lama ini, Listyo meminta jajarannya untuk mempermudah pengurusan serta menghindari terjadinya praktik pungli di pelayanan publik atau pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Terkait dengan pelayanan ini juga harus dibuat SOP-nya. Diperjelas, sehingga kemudian masyarakat betul-betul tahu pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang sudah diatur oleh Polri," tegas Sigit.

"Jadi yang mudah jangan dibikin sulit," tambahnya dikutip melalui YouTube TribunPontianak.com

Penjelasan Samsat

Bintara Urusan (Baur) Mutasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlasntas Polda) Sulawesi Selatan, Aiptu Mariana membantah jika pengurusan hingga dua pekan.

Ia menjelaskan, untuk perseorangan, pengurusan mutasi kendaraan bisa selesai dalam satu atau dua hari masa kerja.

"Mutasi keluar kendaraan itu satu hari bisa, kalau hari ini masuk paling besok selesai," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Alamat KTP Berubah, Apakah SIM Harus Segera Mutasi?

Dirinya menambahkan, untuk alur pemindahan atau mutasi daerah serta nama kepemilikan baru akan melalui dua tempat yakni arsip Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat serta bagian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

"Karena mutasi keluar kan, ada dua tempat. Ada di arsip Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terus setelah di proses di Samsat itu dikirim ke Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk proses," tambahnya.

Mariana membantah soal pengurusan mutasi kendaraan yang mencapai waktu berhari-hari.

Pengurusan yang lambat, kata Mariana, bisa saja disebabkan akibat berkas pemilik yang bertumpuk satu sama Lain.

"Kalau bermingg-minggu itu tidak. Kalau perseorangan begitu paling satu atau dua hari. Mungkin kalau terhambat Karena berkas yang menumpuk. Kalau banyak kan kita tidak bisa prediksi," terangnya.

"Karena kalau di Samsat kan dicari arsipnya digitalnya dulu bermalam. Kemudian pencarian arsip (fisik). Terus kita ajukan ke pak Kasi tanda tangan. Setelah itu kita bawa lagi ke BPKB untuk pengarsipan," tambahnya.

Sementara untuk mutasi keluar provinsi, kata Mariana, pemilik hanya perlu membawa berkas berupa KTP tujuan, STNK, serta BPKB asli kendaraan.

"Kalau dia keluar provinsi kan dia tanda tangan Kasubdit. Jadi, kalau dibilang alurnya ini karena memang dia mutasi. Jadi itu penghapusan data di semua. Kalau misalnya dia pindah provinsi harus bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) tujuan, STNK asli, BPKB asli," tutupnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Padahal Sudah Diinstruksikan Kapolri, Layanan Mutasi di Samsat Makassar Kembali Dikeluhkan Warga

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa