Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Tahu Asal Polisi Ternyata Gampang, Bisa Cek Angka Romawi Pelat Nomor Kendaraan Dinas

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 24 Oktober 2022 | 11:05 WIB
Asal anggota polisi bisa ketahuan dari angka romawi yang terpasang di pelat nomor kendaraan dinas.
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Asal anggota polisi bisa ketahuan dari angka romawi yang terpasang di pelat nomor kendaraan dinas.

Otomania.com - Cara Tahu Asal Polisi Ternyata Gampang, Bisa Cek Angka Romawi Pelat Nomor Kendaraan Dinas.

Kendaraan dinas milik Kepolisian RI biasanya memiliki bentuk pelat nomor yang berbeda dengan instansi pemerintahan lainnya.

Kalau biasanya pelat nomor instansi pemerintah memiliki latar warna merah dengan tulisan putih, desain pelat nomor kendaraan dinas polisi terlihat lebih gagah.

Bentuk pelat nomor kendaraan dinas polisi memiliki warna dasar hitam, dengan tulisan dan lis warna emas.

Kemudian tersemat logo Polri yang diikuti angka biasa dan angka romawi.

Asal kesatuan polisi yang menggunakan mobil dinas bisa dilihat dari angka romawi tersebut.

Sebagai contoh, kendaraan dinas Polisi yang berasal dari Mabes Polri setelah angka di depan kemudian dibatas strip ada angka 00.

Kemudian setelah strip, angka romawi itu menunjukan asal Polda.
Sebagai contoh angka romawi I: Polda Aceh, II: Polda Sumatera Utara, III: Polda Sumatera Barat.

Berikut selengkapnya:

Baca Juga: Paling Beda Sendiri se-Kalimantan, Ini Alasan Pelat Nomor Wilayah Kalsel Awalannya DA Bukan K

00 : Markas Besar POLRI
I : Polda Aceh
II : Polda Sumatera Utara
III : Polda Sumatera Barat
IV : Polda Riau
V : Polda Sumatera Selatan
VI : Polda Kalimantan Barat
VII : Polda Metro Jaya
VIII : Polda Jawa Barat
IX : Polda Jawa Tengah
X : Polda Jawa Timur
XI : Polda Bali
XII : Polda Kalimantan Timur
XIII : Polda Kalimantan Selatan
XIV : Polda Sulawesi Selatan
XV : Polda Sulawersi Utara
XVI : Polda Maluku
XVII : Polda Papua
XVIII : Polda Kalimantan Tengah
XIX : Polda Sulawesi Tengah
XX : Polda Sulawesi Tenggara
XXI : Polda NTB
XXII : Polda NTT
XXIII : Polda Banten
XXIV : Polda DIY
XXV : Polda Lampung
XXVI : Polda Jambi
XXVII : Polda Bengkulu
XXVIII : Polda Bangka Belitung
XXIX : Polda Gorontalo
XXX : Polda Maluku Utara
XXXI : Polda Kepulauan Riau
XXXII : Polda Papua Barat
XXXIII : Polda Sulawesi Barat
XXXIV : Polda Kalimantan Utara

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa