Otomania.com - Waktu mutasi bisa berbulan-bulan, tapi bisa dibikin cuma beberapa jam, ini solusinya dari Polisi.
Saat baru beli kendaraan bekas dari luar kota, Sobat Otomania harus melakukan proses mutasi sebelum bisa balik nama.
Namun proses ini kerap dikeluhkan, lantaran memakan waktu yang tidak sebentar.
Tapi sekarang, pihak kepolisian memberikan solusi supaya proses mutasi yang biasanya berbulan-bulan, kini bisa menjadi beberapa jam saja.
Solusinya yaitu dengan penerapan BPKB elektonik.
Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pengembangan BPKB elektronik ini juga sejalan dengan era 4.0.
"Arahnya itu memudahkan masyarakat, jadi dengan BPKB elektronik nanti kita tak perlu gudang data besar-besar untuk berkas, cukup pakai server," ujar Yusri.
"Bila sudah demikian, nanti tak repot lagi masyarakat saat akan pengurusan BPKB, misal mutasi kendaraan tak lagi sampai berminggu-minggu karena saat ini kan pengerjaannya masih manual," katanya.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, biasanya pengurusan mutasi kendaraan makan waktu satu sampai dua bulan karena harus cabut berkas secara manual.
Baca Juga: 7 Cara Mengetahui STNK dan BPKB Palsu, Wajib Teliti Supaya Enggak Ketipu
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR