Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berakhir Oktober 2022, Buruan Urus Pemutihan Pajak Kendaraan, Gratis Balik Nama dan Pembebasan Denda PKB

Parwata,Ahmad Ridho - Rabu, 5 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Segera diurus, program pemutihan pajak kendaraan di dua wilayah ini akan berakhir bulan Oktober 2022 ini (Foto Ilustrasi)
Warta Kota
Segera diurus, program pemutihan pajak kendaraan di dua wilayah ini akan berakhir bulan Oktober 2022 ini (Foto Ilustrasi)

Otomania.com - Berakhir Oktober 2022, Buruan Urus Pemutihan Pajak Kendaraan, Gratis Balik Nama dan Pembebasan Denda PKB.

Mumpung masih ada waktu manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang banyak menawarkan diskon dan juga keuntungan.

Sebab di dua wilayah ini program pemutihan pajak kendaraan akan segera berakhir yakni pada 31 Oktober 2022.

Makanya, para penunggak pajak kendaraan bermotor harus segera memanfaatkan program ini.

Sebab banyak diskon termasuk bebas denda PKB sampai bea balik nama di program pemutihan pajak motor tahun ini.

Siapkan beberapa persyaratan untuk mengurus pajak motor yang yang sudah mati, diantaranya adalah KTP, STNK dan juga BPKB.

Pemilik motor yang masa berlakunya sudah habis atau mati hanya diwajibkan membayar pokok pajaknya saja.

Sementara semua denda akan dihapus dan bahkan diberikan tambahan diskon.

Dengan digelarnya program pemutihan pajak kendaraan ini, para penunggak pajak diharapkan menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Beri Ampunan buat Para Penunggak Lebih dari 2 Tahun, Segera Diurus Sebelum Data Dihapus

Buat yang penasaran, dua wilayah yang masa berlaku pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya sampai akhir Oktober 2022 adalah:

1. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur.

Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022.

Dengan program ini terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun
- Bebas denda administrasi
- Bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

2. Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Keuntungan program ini yakni:

- Bebas denda PKB
- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen

Program ini berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa