Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Segera Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Dua Wilayah Ini Akan Segera Berakhir

Parwata,Ahmad Ridho - Rabu, 28 September 2022 | 16:00 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan 2022di dua wilayah akan segera berkahir .(Foto Ilustrasi)
Kompas.com
Program pemutihan pajak kendaraan 2022di dua wilayah akan segera berkahir .(Foto Ilustrasi)

Otomania.com - Segera Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Dua Wilayah Ini Akan Segera Berakhir.

Dua wilayah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan ini akan berakhir September 2022 ini.

Maka dari itu untuk para penunggak pajak kendaraan jangan lupa mengurusnya ke Samsat terdekat.

Untuk dua wilayah yang program pemutihan pajak kendaraan akan berakhir pada bulan ini adalah Jawa Timur dan Kalimantan Utara.

Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April hingga 30 September 2022.

Bagi yang akan melakukan pemutihan pajak, insentif yang diberikan berupa pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.

Selain itu, juga terdapat pembebasan bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.

Seperti halnya Jawa Timur, program pemutihan pajak kendaran di Kalimantan Utara akan segera berakhir.

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Berikut Berbagai Keuntungannya

Provinsi Kalimantan Utara memberikan program pemutihan pajak motor yang berlaku 1 April hingga 30 September 2022 dan dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.

Khusus untuk pemilik kendaraan yang pajak kendaraanya sudah mati atau tidak berlaku harus segera mengurusnya.

Apalagi ada himbauan kepolisian pajak motor yang mati selama 5 tahun maka jadi bodong (data kendaraan akan dihapus).

Manfaatkan program pemutihan di Jawa Timur dan Kalimantan Utara yang hanya tinggal dua hari lagi.

Siapkan uang untuk membayar pokok pajak motor yang belum dibayarkan, sementara denda keterlambatan pembayaran pajak termasuk balik nama dibebaskan alias gratis.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa