Otomania.com - Nakal di Malam Hari, Cleaning Service SPBU Didenda Rp 60 Miliar, Sudah Beraksi Sejak 10 Tahun Lalu.
Tidak disangka, seorang cleaning sevice di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) didenda Rp 60 miliar.
Alasannya tentu bukan karena perbuatan sepele, cleaning service ini ternyata nekat maling solar di SPBU tempat kerjanya.
Yang bikin kaget, ternyata aksinya sudah berlangsung selama 10 tahun tapi baru ketahuan sekarang.
Aksi nakal yang dilakukan AR (40) di SPBU Bengkulu Utara ini terendus saat dia tertangkap basah saat maling Bio Solar di SPBU tempatnya bekerja menggunakan jeriken.
Terkait hal tersebut, Kasubdit IV Tipidter Diteskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir beri penjelasan.
Ia mengatakan, perbuatan AR sudah dilakukan selama 10 tahun.
AR memanfaatkan pekerjaannya sebagai cleaning service untuk maling Solar pada malam hari.
Solar tersebut dia kumpulkan menggunakan jeriken lalu disimpan di rumahnya.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR