Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Videonya Viral Mengaku Dimintai Uang Oleh Oknum Polisi, Penumpang Travel Patungan Bayar Denda Tilang Rp 500 Ribu

Parwata - Kamis, 29 September 2022 | 17:00 WIB
Tangkapan layar, unggahan video TikTok bernarasi oknum polisi menilang pengemudi travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta sejumlah uang (TikTok.com/@hysyhss)
Tangkapan layar TikTok.com/@hysyhss
Tangkapan layar, unggahan video TikTok bernarasi oknum polisi menilang pengemudi travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta sejumlah uang (TikTok.com/@hysyhss)

Otomania.com - Mengaku Dimintai Uang Oleh Oknum Polisi, Penumpang Travel Patungan Bayar Denda Tilang, Begini Kronologinya.

Video yang viral di social media memperlihatkan seorang polisi membentak sopir mobil travel ini diunggah akun TikTok @hysyhss.

Anggota polisi yang sedang duduk di atas motor memarahi pria tersebut di pintu keluar Tol Sukabumi.

"Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," ujar petugas tersebut.

"Ini mobil orang," ujar pengendara mobil.

Petugas tersebut tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekam kejadian tersebut di lokasi.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphonemu," bentak anggota polantas tersebut sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Dari caption video, disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di pintu keluar Tol Sukabumi.

Disebutkan juga anggota polantas meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan pada si pengendara untuk membela diri.

Baca Juga: Penjelasan Pertamina Soal Perbandingan Foto Pertalite Dulu dan Sekarang, Inikah Penyebab Jadi Lebih Boros?

Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus

Penjelasan Polres Bogor

Iptu Desi Triana, selaku Kasi Humas Polres Bogor menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada hari Senin (26/9/2022). Ia menyebut, bahwa anggota polisi yang terekam dalam video itu merupakan anggota Polsek Cijeruk.

Kini, anggota polisi tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)

"Iya, itu anggota Polsek Cijeruk dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dulu di Propos," kata Desi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Desi juga menjelaskan, dari laporan yang diterima, kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.

Namun, sopir beserta rombongan di dalam travel tidak terima lalu mengejar anggota polisi tersebut.

Padahal, petugas sudah memberikan surat tilang. Diduga mobil travel itu ilegal. Namun begitu, Desi belum bisa menyebut detail pelanggarannya apa saja.

"Lagi dilakukan pemeriksaan dulu ya. Intinya warga itu melanggar ketentuan lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah dikasih surat tilang juga warna biru," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi Disebut Minta Uang Tilang Rp 600.000 ke Sopir Travel, Marah Direkam dan Ancam UU ITE",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa