Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Solusi BSU BBM Rp 600 Ribu Tidak Cair, Ini Pihak Pertama yang Harus Dihubungi

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 26 September 2022 | 16:00 WIB
Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
Tangkapan layar laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU
Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Otomania.com - Solusi BSU BBM Rp 600 Ribu Tidak Cair, Ini Pihak Pertama yang Harus Dihubungi.

Bantuan Subsidi Upah Bahan Bakar Minyak (BSU BBM) senilai Rp 600 ribu diberikan pemerintah kepada para pekerja atau buruh melalui Kemnaker.

Adapun sasaran pemberian BSU BBM Rp 600 ribu ini untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya.

Namun jika sobat merasa sebagai penerima BSU namun belum cair, begini solusinya.

Menurut Kemnaker, masalah itu terjadi karena ada masalah data.

"Jiika pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tapi tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening bermasalah, maka dapat melakukan perbaikan data," kata Kemnaker di akun instagram resminya, dikutip Senin (26/9/2022).

"Tidak tersalurkannya dana BSU 2022 karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid, bisa dilakukan pemuthakiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan," tulis Kemnaker.

Nantinya, perbaikan data lewat HRD perusahaan itu akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika masih tidak bisa melakukan perbaikan atau pemutakhiran data, BSU akan dikirimkan lewat PT POS.

Nah, untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam daftar pekerja yang menerima BSU atau tidak, bisa dilakukan dengan mengakses laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Sudah Memenuhi Kriteria Tapi BSU BBM Rp 600 Ribu Belum Cair, Begini Solusinya

Masih mengutip dari Instagram Kemnaker, berikut cara mengecek penerima BSU di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 secara online:

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.

4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan

5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Laman kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU tahun 2022 secara online:

1. Akses laman https://kemnaker.go.id

2. Untuk mengakses status penerima BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.

3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone

4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022. Jika menjadi calon penerima BSU, akan keluar pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji tahun ini.

6. Nantinya juga akan muncul pemberitahuan apabila dana BSU telah ditetapkan dan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima, dengan detail notifikasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul BSU Gagal Cair ke Rekening Pekerja, Bisa Lapor Ke HRD Perusahaan 

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : Kompas TV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa