Otomania.com - Solusi BSU BBM Rp 600 Ribu Tidak Cair, Ini Pihak Pertama yang Harus Dihubungi.
Bantuan Subsidi Upah Bahan Bakar Minyak (BSU BBM) senilai Rp 600 ribu diberikan pemerintah kepada para pekerja atau buruh melalui Kemnaker.
Adapun sasaran pemberian BSU BBM Rp 600 ribu ini untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya.
Namun jika sobat merasa sebagai penerima BSU namun belum cair, begini solusinya.
Menurut Kemnaker, masalah itu terjadi karena ada masalah data.
"Jiika pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tapi tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening bermasalah, maka dapat melakukan perbaikan data," kata Kemnaker di akun instagram resminya, dikutip Senin (26/9/2022).
"Tidak tersalurkannya dana BSU 2022 karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid, bisa dilakukan pemuthakiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan," tulis Kemnaker.
Nantinya, perbaikan data lewat HRD perusahaan itu akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika masih tidak bisa melakukan perbaikan atau pemutakhiran data, BSU akan dikirimkan lewat PT POS.
Nah, untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam daftar pekerja yang menerima BSU atau tidak, bisa dilakukan dengan mengakses laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Sudah Memenuhi Kriteria Tapi BSU BBM Rp 600 Ribu Belum Cair, Begini Solusinya
Masih mengutip dari Instagram Kemnaker, berikut cara mengecek penerima BSU di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas TV |
KOMENTAR