Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Kejadian Pertama, Ini Alasan Sopir Truk Disuruh Push Up di Jalan oleh Waketu DRPD Depok

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 25 September 2022 | 06:10 WIB
tangkap layar video Waketu DPRD Depok menghukum sopir truk push up di pinggir jalan, ini masalahnya.
Kolase TribunJakarta.com
tangkap layar video Waketu DPRD Depok menghukum sopir truk push up di pinggir jalan, ini masalahnya.

Otomania.com - Bukan Kejadian Pertama, Ini Alasan Sopir Truk Disuruh Push Up di Jalan oleh Waketu DRPD Depok.

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang sopir truk tengah push up di jalan.

Di sebelahnya juga terlihat Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri yang mengawasinya.

Rupanya, Waketu DRPD Depok ini yang menghukum si sopir truk sampai terlihat pasrah.

Beberapa saat kemudian, Waketu DRPD Depok juga sempat menginjak pundak sang sopir.

Dilansir dari TribunJakarta.cim, kejadian di Jalan Raya Krukut, Limo, kota Depok, Jawa Barat, (23/9/22).

Ia dihukum Waketu DPRD Depok karena menabrak portal ketinggian pipa gas di TKP.

Dalam konferensi persnya, Tajudin mengaku mendapat telpon dari masyarakat sekitar.

Yakni ihwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo dan muatannya mengenai portal pipa gas di lokasi.

Cuplikan video Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri menghukum sopir truk push up dan guling di jalan raya Krukut, Limo, Depok, Jawa Barat
Kolase TribunJakarta.com
Cuplikan video Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri menghukum sopir truk push up dan guling di jalan raya Krukut, Limo, Depok, Jawa Barat

Baca Juga: Ngakak, Video Debt Collector Mau Tarik Motor Hadiah Panglima TNI, Berakhir Disuruh Push Up Sama Tentara

Ia berujar, peristiwa ini telah berulang dan merupakan yang kali ketiga.

"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," ucap Tajudin di Warung Betawi Ngoempoel, Beji, Kota Depok, (23/9/22).

"Kenapa demikian, karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi)," sambungnya lagi.

Saat insiden kedua, Tajudin mengatakan dirinya sudah menegur sopir truk yang melintas karena muatannya merusak portal pipa gas.

Penampakan portal ketinggian pipa gas yang tercabut akibat tersangkut truk di jalan raya Krukut, Limo, kota Depok, Jawa Barat.
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Penampakan portal ketinggian pipa gas yang tercabut akibat tersangkut truk di jalan raya Krukut, Limo, kota Depok, Jawa Barat.

Bahkan, sopir truk pada kejadian kedua itu telah membuat surat pernyataan agar tak lagi melintas dengan muatan yang berlebih.

"Pada kejadian kedua saya ada grup whatsapp, di situ warga sampai bilang ini kerjaan dewan ngapain aja, sampai kejadian dua kali. Padahal ini kan bukan tupoksi saya," bebernya.

"Tapi karena saya juga berasa terusik, akhirnya saya turun dan diperbaiki dengan surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi lagi," timpal Tajudin.

Buntut dari peristiwa terjadi, (23/9/22), ada sopir truk kembali melintas dan muatannya mengenai portal pipa gas.

"Nah tadi kebetulan saya baru dinas dari Tangerang Selatan, tiba-tiba ditelpon lagi saya oleh warga masyarakat sekitar situ. Karena gak ada yang berani menegur pihak sopir itu," katanya.

Baca Juga: Instan Karma! Kelakuan Remaja Melam Mingguan, Traffic Cone Ditendangi, Dibalas Push Up

Ia pun kembali turun ke lokasi, dan mengakui menghukum sopir truk tersebut dengan cara push up dan berguling-guling di jalan

"Akhirnya saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya. Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi," ujarnya.

Tajudin menuturkan, apa yang ia lakukan didasari dari kejadian yang berulang-ulang.

"Sekali lagi saya didasari pada kejadian yang berulang-ulang, kalau baru sekali saya gak akan seperti itu," terangnya.

Ditanya menyoal kemungkinan tindakannya mengarah pidana, ia berujar segala persoalan bisa dimediasikan.

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan gak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum," ucapnya.

"Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tak ada upaya untuk menemui pihak tol. Tadi pun dia menerima (permintaan maaf)," tandas Tajudin.

Sementara pantauan di lokasi, portal pipa gas tersebut memang rusak dan sudah tak ada di lokasi.

Tinggi pipa gas tersebut kurang lebih 3,5 meter dan ada portal bertuliskan 'jalur pipa gas ini bertekanan tinggi'.

Beredar juga video saat truk bermuatan batu itu menabrak portal pembatas gas hingga rusak dan tiang pondasinya tercabut dari dalam tanah.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penampakan Pipa Gas yang Buat Pimpinan DPRD Depok Hukum Sopir Truk Berguling dan Push Up di Aspal

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa