Otomania.com – Peraturan truk bermuatan galian C dilarang beroperasi pada rentang jam 5 hingga 8 pagi dan 3 sampai 5 sore di seluruh jalan raya di Gresik, diberlakukan Dinas Perhubungan.
Kenyataan di lapangan, puluhan truk masih nekat beroperasi dan melanggar aturan tersebut.
Dishub Gresik pun gemas dan langsung menghukum push-up para sopir dalam razia yang dilakukan di Jalan Raya Bungah, Kecamatan Bungah, Gresik, Sabtu (19/1/2019) pagi.
“Hukuman push-up sengaja kami berikan supaya para sopir dapat mematuhi peraturan yang sudah ada terkait jam operasional, demi kepentingan bersama,” ujar Kepala Dishub Gresik Nanang Setiawan, selepas agenda razia yang dilakukan, Sabtu.
Baca Juga : Jurus Jitu Yamaha NMAX Gampang Ngacir, Lem Korea Ikut Terlibat
“Kami hanya tidak ingin para sopir ini patuhnya saat diawasi namun melanggar saat tidak diawasi, jadi terkesan tidak karena kesadaran diri sendiri. Sementara kita beri teguran keras dan hukuman push-up dulu,” lanjutnya. Dalam agenda ini, jajaran Dishub dibantu oleh aparat kepolisian dan anggota TNI.
Mereka yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara, mulai dari SIM, surat kendaraan, hingga buku KIR, tetap dilakukan penilangan.
“Ketentuan mengenai aturan jam operasional yang kami lakukan untuk truk galian C ini, lebih kepada tindakan kami untuk dapat meminimalisir kecelakaan yang terjadi di jam-jam sibuk (berangkat dan pulang ke sekolah maupun ke tempat kerja),” tutur dia.
Para sopir yang sempat mendapatkan hukuman push-up, ada yang berkilah belum mengetahui adanya peraturan tersebut.
Baca Juga : Buruan! Beli Avanza Baru Hari Ini Banyak Promo dan Bisa Tanpa Inden
Namun, ada juga yang sudah mengetahui, namun sengaja dilanggar.
“Tadi teman-teman yang lain sudah berangkat (beraktivitas), makanya saya ikuti mereka, nggak tahunya ada razia dari petugas Dishub,” kata Bambang, salah seorang sopir yang mendapat hukuman push-up.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Langgar Aturan, Puluhan Sopir Truk di Gresik Dihukum "Push Up"",
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR