Misal itu seperti Kab Bekasi, Tangerang Banten, Depok. "Sudah semua diterapkan," kata Brigjen Yusri Yunus, pada Sabtu (17/9/2022).
Menurut Brigjen Yusri Yunus, wilayah yang sudah menggunakan antara lain wilayah Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Sumatera Utara (Sumut).
Berikutnya adalah Polda Sulawesi Tenggara yang juga telah menerapkan pelat putih per Agustus 2022.
Kemudian wilayah lain yang telah menerapkan pelat putih juga yakni Solo, Jawa Tengah.
Pelat ini berlaku untuk sipil pengguna kendaraan bermotor dan mobil per Agustus 2022.
Namun perlu dipahami, penggunaan pelat putih ini tidak menyeluruh kepada setiap pengguna kendaraan.
Penggantian pelat putih masih dilakukan bertahap yakni dimulai dari kendaraan baru, maupun mereka yang di luar dari itu pelat yang digunakan masih sama, berwarna hitam.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR