Otomania.com - Pasti sering kan lihat mobil-mobil mewah yang punya pelat nomor istimewa, hanya dua bahkan satu angka saja.
Bahkan ada juga yang tak menggunakan huruf di bagian belakang, jadi terlihat lebih simpel.
Ternyata pemilik kendaraan bisa request pelat nomor tanpa huruf belakang. Semua bisa diatur asalkan siapkan duit untuk biayanya hehee.
Untuk sultan atau mau terlihat mirip sultan, sah-sah saja keluar uang lebih untuk melakukan personalisasi nomor kendaraan sesuai keinginan.
Dasar hukum request pelat nomor ini tercantum di Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pasal 36 ayat 4, pemilik kendaraan bisa menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Arti Tiga Huruf Terakhir Pada Pelat Nomor Kendaraan
Harga Pelat Nomor Cantik
Berikut biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pelat nomor berupa kombinasi angka dengan atau tanpa seri huruf pilihan:
A. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 1 (satu) Angka :
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 20.000.000,00
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Otomania.com |
KOMENTAR