Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Ada Dua Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Kemensos 2022 Secara Online, Rp 600 Ribu Siap Ditransfer

Parwata - Sabtu, 10 September 2022 | 15:00 WIB
BLT BBM sudah disalurkan berikut 2 cara cek secara online
Tribunnews
BLT BBM sudah disalurkan berikut 2 cara cek secara online

- Unduh aplikasi Cek Bansos. Sejauh artikel ini dimuat, aplikasi Cek Bansos          bisa diunduh di Play Store dan belum tersedia di App Store

- Untuk mengakses daftar penerima manfaat BLT BBM, Anda harus memiliki        akun yang bisa dibuat dengan klik tombol “Buat Akun”

- Isikan informasi sesuai data kependudukan Anda, sebab data akan                    dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil                  (Dukcapil)

- Setelah selesai mengisi data diri, Anda dapat mengunggah foto KTP sesuai        ketentuan dan Anda akan menerima kode OTP melalui alamat email, yang        digunakan untuk memverifikasi akun.

Sementara itu, cek penerima bansos BLT BBM di aplikasi Cek Bansos dilakukan dengan cara berikut:

- Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar

- Klik Menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022

- Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan,                kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

- Pastikan data yang diinputkan benar, dan klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.

Apabila data penerima yang dicari melalui laman resmi cekbansos.kemensos.id maupun aplikasi Cek Bansos termasuk ke dalam daftar penerima.

Maka akan tersedia informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bansos yang diperoleh.

Sedangkan jika nama yang dicari tidak masuk dalam penerima bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Kemensos 2022 secara Online",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa