Otomania.com - Seorang sopir truk mengangkut barang-barang rongsokan dibekuk oleh petugas polisi saat dirinya tengah mengisi saldo E-Toll di sebuah minimarket.
Yang apes, keneknya berinisial IR tak sadar dengan yang dilakukan sopir itu hingga akhirnya ditangkap polisi.
Aksi penangkapan SO terjadi di kawasan Banten, saat itu ia mengendarai truk fuso melipir ke sebuah minimarket untuk mengisi saldo Kartu E-Toll.
Polisi yang sebelumnya telah mengendus adanya pengiriman narkoba ini, lalu menangkap sopir truk tersebut di minimarket itu.
Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, SO menjalankan aksinya sendiri. Ia membawa barang haram itu saat dirinya masih bekerja, sekalian mengirimkan barang rongsokan.
SO turut menyelundupkan ganja sebanyak 200 paket dipisah ke dalam 6 karung yang rencananya, akan dikirimkan ke Jakarta untuk disebar.
"Kondekturnya (kenek) sama sekali tidak tahu. Dia hanya sekadar mendampinginya saja ngambil barang di gudang, tapi dia kita jadikan saksi," katanyapada Jumat (9/9/2022).
Sopir truk itu menyembunyikan enam karung ganja di antara tumpukan sampah rongsokan, ia nekat mengantarkan paket ganja itu ke Jakarta lantaran tergiur bayaran besar hanya dalam sekali antar.
Sedang IR tak tahu kalau sopir truk yang berinisial SO tak hanya membawa rongsokan melainkan juga barang haram berupa ganja seberat 209 kg di dalam truk.
Baca Juga: Mercy Putar Balik Ditabrak Avanza, Sopir Diduga Konsumsi Barang Haram, Begini Kata Saksi
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR