Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Muncul di Jalanan Bekasi, Korlantas Polri Kasih Tanggapan Begini

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan warna putih.
Instagram/PolantasIndonesia
Ilustrasi pelat nomor kendaraan warna putih.

Baca Juga: Jangan Kaget Kendaraan Sudah Pakai Pelat Putih di Wilayah Ini, Ngecat Sendiri Juga Boleh

Sementara itu, kendaraan yang sudah mengenakan pelat warna hitam dapat terus menggunakannya hingga masa berlakunya habis.

Kendaraan yang telah menggunakan material lama, yakni warna dasar hitam tulisan putih, akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.

Untuk diketahui, penggunaan pelat nomor putih dengan tulisan warna hitam diundangkan sejak Mei 2021.

Aturan ini mengganti Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021.
Penggantian pelat tertuang pada Pasal 45 pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.

Menurut informasi yang disitat GridOto, saat ini material untuk pelat nomor putih juga sudah banyak diproduksi dan digunakan di wilayah Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), dan Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya, material pelat nomor hitam di daerah tersebut sudah habis sehingga mulai digunakan pelat putih.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa