Otomania.com - Dua Truk Tangki Pengangkut Solar Diciduk Polisi, Pertamina Buka Suara Ungkap Modus Baru Penimbunan BBM.
Sebanyak dua unit truk tangki diamankan oleh Polresta Samarinda dari dua gudang penampungan Solar yang berada di Kelurahan Lok Bahu dan Loa Buah Dalam, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Truk tangki yang mirip dengan truk pengangkut bahan bakar milik Pertamina ini jelas menciptakan kecurigaan. Pasalnya, kedua mobil ini diduga terlibat praktik penimbunan solar bersubsidi.
Diberitakan TribunKaltim.com, sebelumnya Polisi telah mengamanakan sebuah gudang penampungan solar yakni di Jalan Jakarta 1, RT 14, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Jumat (19/8/2022).
Di tempat ini Polisi mengamankan tiga tersangka. Yakni pemilik gudang berinisial RC (48) dan dua sopir truk pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yakni HD dan HB, sekitar pukul 20.00 WITA.
Polisi juga mengamankan satu truk tangki berwana biru putih dengan nama IBS bernopol KT 8356 LU. Serta dua truk berwarna kuning dengan nopol KT 8999 CN serta KT 8708 V, 7 tandon, 1 drum, 5.400 liter solar, 1 selang dan alkon atau alat penyedot.
Sementara, pada hari yang sama satu gudang lagi diamankan di Jalan Loa Buah, Kelurahan Loa Buah Dalam, Kecamatan Sungai Kunjang sekitar Pukul 23.30 WITA.
Dalam pengamanan tersebut, polisi kembali mengamankan seorang pelaku berinisial LZ (20), beserta barang bukti berupa truk tangki putih biru dengan nama JBSM berisi 5 ton solar, tangki berkapasitas 5 ton yang berisi 2 ton solar, serta satu tangki kapasitas 10 ton berisi dua ton solar, satu buah mesin alkon serta 5 buah drum.
Terkait dengan diamankannya dua unit truk tangki oleh petugas dari sebuah gudang tersebut, Pertamina angkat bicara.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunkaltim.co |
KOMENTAR