Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awalnya Pasrah, Namun Berita Tak Terduga Datang, Honda BeAT Kiki dan Amel Mendadak Dikembalikan

Parwata - Kamis, 25 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Kiki dan Amel mendapatkan Honda BeAT-nya kembali yang di Polsek Pagedangan usai motornya sempat digondol maling.
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Kiki dan Amel mendapatkan Honda BeAT-nya kembali yang di Polsek Pagedangan usai motornya sempat digondol maling.

"Namun, keesokan harinya, saat kami mau berangkat kerja, motornya sudah tidak ada," imbuhnya, di Polsek Pagedangan, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, motor miliknya dan milik temannya hilang dari rumah kontrakan di daerah Pamulang.

Padahal, kedua motor tersebut diparkir di dalam gerbang, namun tidak dikunci, yang menurutnya dia dan temannya lengah sehingga motor raib digondol maling.

Setelah motor miliknya yang hilang ditemukan dan dikembalikan kepadanya, Kiki pun mengaku senang.

"Awalnya kami pasrah dan ikhlas. Tiba-tiba dari kepolisian datang ke kami dan mengatakan bahwa motor kami sudah ditemukan. Polisi terbaik pokoknya," ungkapnya.

Sementara itu, 5 pelaku pencurian motor jaringan Lebak Banten dibekuk petugas Polsek Pagedangan.

Selain mengamankan para pelaku, Polsek Pagedangan menyita barang bukti berupa 6 unit motor.

Kemudian surat kendaraan bermotor, dua senjata tajam jenis badik (pisau), kunci T, kunci perusak, dan ponsel.

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan penangkapan kelima tersangka merupakan proses pengembangan dari laporan polisi di Polres Tangsel, Sabtu (20/8/2022) lalu.

Baca Juga: Namanya Juga Bocah, 8 Kali Curi Motor Uang Hasil Kejahatan Cuma Dipakai Beginian, Bikin Ngelus Dada

"Dengan sigap, tim reskrim dari Polsek Pagedangan yang mendapat informasi langsung melakukan penindakan. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari pelaku," ucap Seala di Polsek Pagedangan, Senin (22/8/2022).

Pelaku pencurian motor itu kerap beraksi di rumah kos-kosan dan perumahan yang beraksi saat subuh, saat beraksi mereka menjebol pagar rumah.

Motor curian itu lantas dijual ke Lebak, Banten, seharga Rp 3 juta-Rp 4 juta dan hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Dari lima pelaku pencurian motor, satu orang di antaranya adalah residivis kasus sama yang baru dibebaskan tiga bulan lalu.

"Pelaku akan dijerat pasal 363 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Seala.

Kini para pelaku akan harus mempertanggungjawabkan aksi kriminal yang diperbuatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kiki Tak Menyangka Motor Raib Digondol Maling Dikembalikan setelah Pencuri Dibekuk Polsek Pagedangan,

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : Tribuntangerang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa