Otomania.com - Namanya Juga Bocah, 8 Kali Curi Motor Uang Hasil Kejahatan Cuma Dipakai Beginian, Bikin Ngelus Dada.
Pelaku maling motor yang diamankan oleh petugas polisi tersebut ternyata masih bocah. Melansir dari Sripoku.com, pelaku berinisial Mz yang baru berusia 15 tahun.
Mz diamankan oleh personil Satreskrim Mapolres Ogan Komering Ilir atas kasus pencurian sepeda motor.
Meskipun masih bocah, Mz jadi terduga spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah berulangkali beraksi.
Kasus curanmor yang sudah berulangkali dilakukan oleh Mz warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir masih didalami.
Hal ini ditegaskan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono kepada awak media pada Kamis (2/6/2022) siang.
"Terhitung pelaku sudah melakukan tindak pencurian sepeda motor (Curanmor) kurang lebih 8 kali," ujar Kasat Reskrim didampingi Plh Kanit Pidum, Ipda Jamal.
"Untuk tindak kejahatan yang tercatat di wilayah hukum polres OKI sebanyak 4 kali dan di polres Ogan Ilir ada 3 laporan,"
ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut, untuk kasus terbaru yang ditangani yaitu kejadian curanmor yang terjadi di Desa Buluh Cawang Kecamatan Kayuagung pada Jum'at (6/5/2022) sekira jam 13.30 WIB.
Baca Juga: Ponsel Ketinggalan, Honda BeAT Suporter Bola Malah Raib, Begini Kejadiannya