Namanya Juga Bocah, 8 Kali Curi Motor Uang Hasil Kejahatan Cuma Dipakai Beginian, Bikin Ngelus Dada

Parwata - Jumat, 3 Juni 2022 | 11:00 WIB

Remaja 15 Tahun Curi Honda BeAT Berkali-kali (Parwata - )

"Jadi waktu itu sepeda motor merk Honda Beat yang tengah terparkir di pinggir jalan. Dicuri oleh 2 orang anak-anak dengan cara menggunakan kunci later T," terangnya

"Baru satu tersangka yang ditangkap, sementara satunya berinisial Pu masih DPO. Meskipun pelaku masih dibawah umur tetapi kita akan berikan hukuman. Karena ini merupakan pelajaran kepada yang lain," katanya, kejadian sudah berulangkali dilakukan.

Masih kata Ipda Jamal, bahwa uang hasil penjualan motor curian, kerap digunakan pelaku untuk bermain game online.

"Setelah kita interogasi uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk top up deposit guna main game online," tuturnya.

"Pelaku akan kita kenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," imbuhnya.

Sementara itu, Mz menyatakan seluruh motor yang dicuri adalah Honda BeAT, dikarenakan mencuri lebih gampang dan hanya membutuhkan waktu 2 menit.

"Tugas saya cuma menunggu dan melihat situasi disekitar. Sedangkan teman saya yang bertugas merusak kunci motor dengan kunci later T," ungkap Pelaku.

Setelah berhasil mencuri, motor curian langsung dibawa temannya ke Palembang untuk dijual.

"Kalau harga jual biasanya sekitar Rp 4.500.000 dan saya dapat bagian Rp 1.500.000 setiap motor yang dijual," katanya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Masih di Bawah Umur, Bocah 15 Tahun di OKI Ini Sudah 8 Kali Mencuri Motor: Terancam 7 Tahun Penjara,