Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE Pakai HP Kini Incar Pelanggar Lalu Lintas di Kampung, Pengendara Enggak Pakai Helm Kena Denda Tilang Elektronik?

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 22 Agustus 2022 | 11:10 WIB
Ilustrasi. Surat denda tilang elektronik yang menyasar pengendara tidak menggunakan helm di jalan kampung.
Facebook/Danny Rosidi Group Motuba
Ilustrasi. Surat denda tilang elektronik yang menyasar pengendara tidak menggunakan helm di jalan kampung.

Otomania.com - ETLE Pakai HP Kini Incar Pelanggar Lalu Lintas di Kampung, Pengendara Enggak Pakai Helm Kena Denda Tilang Elektronik?

Jangan anggap tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diberlakukan di jalan raya perkotaan saja.

Pasalnya, ETLE khususnya jenis mobile dengan kamera HP yang dioperasikan petugas kini sudah masuk kampung, seperti yang baru diberlakukan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Maka dari itu, misalnya jika pengendara tidak menggunakan helm saat menggunakan motor di jalan kampung, jangan kaget kalau dapat surat tilang dan disuruh bayar denda tilang elektronik.

Seperti yang dialami beberapa warga yang tengah melintas di Jalan Tugu Boto, di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Ia dikirimi surat tilang yang disertai dengan foto bukti pelanggaran yang mana terlihat jelas warga tersebut berkendara tanpa memakai helm.

Padahal, warga sekitar menganggap jalan tersebut adalah jalan kampung.

Lantas, sejauh mana penerapan tilang elektronik dengan menggunakan teknologi ETLE diterapkan di wilayah Kabupaten Karanganyar?

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto menjelaskan jalan sebenarnya dibagi menjadi 3 kriteria.

Pengendara tak memakai helm mendapatkan 'surat cinta' di Jalan Tugu Boto, di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Di mana jalan tersebut adalah jalan perkampungan.
TribunSolo.com/Istimewa
Pengendara tak memakai helm mendapatkan 'surat cinta' di Jalan Tugu Boto, di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Di mana jalan tersebut adalah jalan perkampungan.

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : tribunsolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa