Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditusuk Pemilik Toko, Kakek 63 Tahun Bersimbah Darah di Kabin Pikap, Buntut Suka Parkir Sembarangan

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Kakek 63 tahun meninggal di kabin pikap usai ditusuk pemilik toko di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/8/2022).
TribunJabar.id/Hilman Kamaludin
Kakek 63 tahun meninggal di kabin pikap usai ditusuk pemilik toko di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/8/2022).

Otomania.com - Ditusuk Pemilik Toko, Kakek 63 Tahun Bersimbah Darah di Kabin Pikap, Buntut Suka Parkir Sembarangan.

Seorang kakek bernama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia di dalam kabin pikap usai ditusuk seorang pemilik toko di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), jawa Barat, Selasa (16/8/2022).

Diduga kuat akar masalah insiden penusukan tersebut disebabkan korban sering parkir sembarangan menghalangi akses ke toko pelaku berinisial HH (30).

Dikutip dari TribunJabar.id, korban yang merupakan sopir meubel mendapatkan lima luka tusuk yang disarangkan pelaku.

Rekan kerja korban, Restu (24) mengatakan, meski dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah, korban tidak meninggal di lokasi kejadian, bahkan dia juga masih bisa mengendarai mobil pikap hingga jarak 50 meter.

"Saat itu korban juga sempat menanyakan puskesmas ke warga sambil mengendarai mobilnya, tak lama setelah itu meninggal dunia di dalam mobil," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Lembang, Selasa (16/8/2022).

Setelah korban meninggal dunia di dalam mobilnya, kata dia, mobil pikap berwarna hitam yang dikendarai korban langsung menabrak mobil lain yang ada di depannya.

Kejadian tersebut sontak membuat warga setempat heboh dan langsung menolong korban yang saat itu sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh bersimbah darah dan penuh luka.

"Meninggalnya di dalam mobil, saya tahunya dari anak kecil, anaknya bos saya yang sedang jalan di sekitar Jalan Adiwarta," kata Restu.

Baca Juga: Nah Lo, Jumlah Denda Parkir Mobil Sembarangan di Jalan Raya Tembus Rp 500 Ribu, Tetangga Arogan Ketar-ketir

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa