Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tentara Gadungan Terancam 4 Tahun Penjara, Sok-sokan Mau Beli Kambing Malah Gondol Honda BeAT

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi. Seorang pencuri Honda BeAT mengaku TNI saat ditangkap polisi, begini kejadiannya.
Tribunjatim.com/istimewa
Ilustrasi. Seorang pencuri Honda BeAT mengaku TNI saat ditangkap polisi, begini kejadiannya.

Otomania.comTentara Gadungan Terancam 4 Tahun Penjara, Sok-sokan Mau Beli Kambing Malah Gondol Honda BeAT.

Seorang pencuri Honda BeAT bukannya menyerah saat didatangi polisi, malah mengaku-ngaku anggota TNI.

Padahal sudah jelas jika Honda BeAT bernomor polisi AE 4918 CD milik korbannya ada di kos-kosan pelaku.

Karena tersebut, pelaku berinisial HM (48) tidak bisa berkutik dihadapan petugas dan digiring ke Polres Madiun Kota, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, penggelapan Honda BeAT bermula saat HM mendatangi rumah K (40) di Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada 7 Juni 2022.

Pelaku penggelapan Honda BeAT di Madiun berinisial HM (48) yang mengaku anggota TNI saat diringkus polisi
TribunMadura.com/Sofyan Arif Candra
Pelaku penggelapan Honda BeAT di Madiun berinisial HM (48) yang mengaku anggota TNI saat diringkus polisi

"Yang bersangkutan (HM) datang ke rumah korban menggunakan ojek," kata Tatar, Sabtu (13/8/2022).

Sesampainya di rumah K, HM menyatakan niatnya untuk membeli dua ekor kambing milik ibu K.

K sendiri memang sudah terkenal sebagai pedagang kambing.

Ketika harga telah disepakati, HM berniat untuk mengambil uang di ATM.

Baca Juga: Kalang kabut Honda BeAT Diangkat Keluar Jalur Busway Sampai Jungkir Balik, Ujung-ujungnya Kena Tilang Juga

"Tersangka meminjam Honda BeAT milik korban, setelah dipinjamkan tersangka bersama sepeda motor tersebut justru tidak kembali," lanjutnya.

Karena merasa tertipu, korban memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke kantor polisi keesokan harinya.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil meringkus tersangka di kosnya di Desa/Kecamatan Jiwan.

"Saat akan ditangkap ini yang bersangkutan sempat melawan dan mengaku seorang anggota TNI," jelas Tatar.

Namun karena di kos tersangka ditemukan motor milik korban, pihak kepolisian tetap menggelandang HM ke Mapolres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

"Memang bukan anggota TNI, hanya mengaku-ngaku saja," ucapnya.

Atas perbuatannya, HM terancam dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul TNI Gadungan Bawa Lari Motor Orang, Pura-pura Beli Kambing lalu Pinjam Motor untuk Ambil Uang

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa