Otomania.com - Tentara Gadungan Terancam 4 Tahun Penjara, Sok-sokan Mau Beli Kambing Malah Gondol Honda BeAT.
Seorang pencuri Honda BeAT bukannya menyerah saat didatangi polisi, malah mengaku-ngaku anggota TNI.
Padahal sudah jelas jika Honda BeAT bernomor polisi AE 4918 CD milik korbannya ada di kos-kosan pelaku.
Karena tersebut, pelaku berinisial HM (48) tidak bisa berkutik dihadapan petugas dan digiring ke Polres Madiun Kota, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, penggelapan Honda BeAT bermula saat HM mendatangi rumah K (40) di Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada 7 Juni 2022.
"Yang bersangkutan (HM) datang ke rumah korban menggunakan ojek," kata Tatar, Sabtu (13/8/2022).
Sesampainya di rumah K, HM menyatakan niatnya untuk membeli dua ekor kambing milik ibu K.
K sendiri memang sudah terkenal sebagai pedagang kambing.
Ketika harga telah disepakati, HM berniat untuk mengambil uang di ATM.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunMadura.com |
KOMENTAR