Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pencuri Motor Wanita Lakukan Aksinya, Jarah Motor Anak Kos, Ngaku Ke Teman Motor Bapaknya

Parwata - Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Maling motor pelakunya seorang wanita (Foto Ilustrasi)
Tribunjabar.id
Maling motor pelakunya seorang wanita (Foto Ilustrasi)

Otomania.comPencuri Motor Wanita Lakukan Aksinya, Jarah Motor Anak Kos, Ngaku Ke Teman Motor Bapaknya.

Seorang wanita pelaku pencuri motor milik seorang anak kos ditangkap oleh polisi.

Dalam menjalankan aksinya, perempuan pencuri motor tersebut memanfaatkan kondisi motor yang tidak dikunci setang.

Melansir dari Kompas.com, pelaku berinisial SA (27) warga Kemantren Umbulharjo, Koto Yogyakarta,

Ia mencuri motor milik anak kos di Padukuhan Ngewotan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Modus yang digunakan oleh wanita pelaku pencuri motor adalah mencari motor yang tidak dikunci setangnya.

"Kita mengamankan seorang wanita berinisial SA karena mencuri sepeda motor anak kos," kata Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo saat dihubungi melalui telepon Rabu (10/8/2022).

Dijelaskan, korban bernama Muhammad Irja Sendi (26) selesai mengantarkan temannya dan memarkir motornya di halaman kos pada Minggu (24/7/2022).

Namun nahasnya, saat korban keluar kos mendapati motornya sudah tidak ada, pada Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Terungkap, Polisi Beberkan Waktu Rawan Pencurian Motor, Begini Cara Aman Simpan Kendaraan di Halaman Rumah

Beberapa hari, korban sempat mencari motornya, namun tidak membuahkan hasil, dan ia pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Jumat (5/8/2022).

Saat beraksi Satrio mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan meringkus SA di Jalan Ringroad Selatan, padukuhan Gonjen, Tamantirto, Kasihan. Sabtu (6/8/2022).

"Sehari setelah laporan kita bisa meringkus pelaku," kata Satrio.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengunci setang motornya saat parkir.

"Kami imbau masyarakat untuk mengunci setang kendaraan dan lebih baik menggunakan sistem ganda saat memarkirkan kendaraan," kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono menambahkan, SA melakukan aksi pencurian dengan modus motor yang tidak dikunci setang.

Pelaku kemudian menuntun sepeda motor ke rumah temannya, lalu mengaku jika motor tersebut milik bapaknya.

"Sampai rumah temannya itu ditanya ini motor siapa dan dijawab pelaku ini motor bapaknya terus mau dijual karena butuh uang," kata Madiono.

"Untuk pelaku kami sangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata dia.

Namun belum sempat dijual, polisi sudah berhasil menangkap pelaku pencuri motor dan diamankan di Mapolsek Kasihan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Bantul Curi Sepeda Motor Tanpa Alat Bantu",

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa