Otomania.com - Hanya Butuh Waktu Dua Jam Yamaha Lexi Dijualnya Peretelan, Begini Endingnya.
Seorang pria pelaku kejahatan yakni maling motor berupa Yamaha Lexi berakhir ditangkap petugas polisi.
Pria pelaku pencuri Yamaha Lexi tersebut ditangkap polisi setelah sempat membawa kabur motor milik korbannya.
Melansir dari TribunJakarta.com, pria berinisial R (47) ini tak langsung menjualnya secara utuh usai gasak Yamaha Lexi korbannya.
Melainkan dia mempreteli motor dan menjual bagian per bagian bodi serta mesinnya ke penadah.
Hanya dalam waktu 2 jam, R ini mampu mempreteli motor curiannya hingga tak bersisa.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim, saat rilis kasus tersebut pada Jumat (15/7/2022).
"Butuh waktu 2 jam-an untuk si R mempreteli seorang diri motor yang dicuri," katanya saat ditanya TribunJakarta.com di Mapolres Jakarta Barat.
Mempreteli motor curian dan mengeluarkan jeroannya ini dilakukan oleh R untuk dijual ke penadah.
Baca Juga: Polisi Panen Motor Curian, Pemiliknya Bisa Ambil Gratis Ini Syaratnya
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR